KESETARAAN GENDER : perempuan dalam batasan
Diakui atau tidak pada saat ini
peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran
pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita
rasakan diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu artinya wanita dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita Indonesia.
Dipelopori oleh sang pioner emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini yang melegenda dengan kutipan bukunya “ Habislah gelap terbitlah terang” munculah istilah emansipasi wanita. Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita ,namun masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan. Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan gender, mari kita lihat maksud dan arti dari keduanya.
Emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan. Karena kita ketahui bahwa di zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai.
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Dari arti diatas sudah terlihat jelas
perbedaan keduanya, namun seringkali orang-orang mengartikannya sama.
Lalu bagaimanakah kesetaraan gender di dalam islam? Benarkah islam
menyebutkan adanya kesetaraan gender antara wanita dan pria?
Islam memandang laki-laki dan wanita
dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Namun yang perlu
digarisbawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki. pandangan
Islam Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita,
bukan kesetaraan. Konsep kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip
keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya,
memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Sementara kesamaan adalah
menyetarakan antara 2 hal tanpa adanya perbedaan.
Sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah
bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan
kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu dengan lelaki dalam
pembangunan negara. Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di sebalik
gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat orang atau
kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang
memotivasinya.

Komentar